Official Website PT JASA ANUGRAH BERKARYA
Close
Skip to content

PT Jasa Anugrah Berkarya | Jasa Surety Bond & Bank Garansi

Sub Header PT JASA ANUGRAH BERKARYA-min

Home    /     Jaminan Pemeliharaan

Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)

Jaminan ini juga disebut sebagai Jaminan Retensi (Retention Bond), Warranty Bond, atau Maintenance Bond. Diterbitkan oleh perusahaan penjaminan dalam bentuk surety bond atau oleh bank dalam bentuk bank garansi.

Jaminan ini dapat dicairkan jika principal melakukan wanprestasi dan tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk menjalankan masa pemeliharaan atas suatu pekerjaan.

Ada beberapa manfaat dapat diperoleh dengan menerbitkan jaminan ini, antara lain:

Bagi principal :

  • Sebagai bukti atau jaminan bagi obligee bahwa principal akan melaksanakan pemeliharaan proyek yang telah diselesaikan.
  • Dengan adanya jaminan pemeliharaan ini memungkinkan principal untuk menerima 100% pembayaran proyek (termasuk jaminan pemeliharaan sebesar 5% dari nilai proyek).
  • Meningkatkan kepercayaan obligee.

Untuk Obligee:

  • Sebagai jaminan bahwa principal akan memenuhi kewajiban pemeliharaannya setelah proyek selesai. Pemeliharaan tersebut mencakup perbaikan jika terjadi kerusakan setelah pelaksanaan pekerjaan, sesuai dengan kontrak yang telah disetujui.
  • Meminimalkan risiko dan kerugian dari pihak Obligee jika ternyata principal melakukan tindakan wanprestasi dan tidak melakukan pekerjaan pemeliharaan sesuai dengan kontrak yang berlaku.
  • Sebagai proteksi untuk obligee.

Beberapa hal mengenai Jaminan Pemeliharaan

Berapa nilai jaminannya? 5-10% dari nilai proyek atau sesuai peraturan.
Berapa lama garansinya? 6-12 bulan atau sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.