Official Website PT JASA ANUGRAH BERKARYA
Close
Skip to content

PT Jasa Anugrah Berkarya | Jasa Surety Bond & Bank Garansi

Sub Header PT JASA ANUGRAH BERKARYA-min

Home    /     Jaminan Uang Muka

Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)

Janji surety dan principal untuk mengembalikan uang muka (dalam bentuk progres pekerjaan) yang diterima dari principal sesuai dengan ketentuan kontrak kerja.

Fungsi Jaminan Uang Muka

Adalah sebagai syarat apabila principal mengambil uang muka dengan tujuan untuk memperlancar anggaran proyek yang sedang dikerjakan, juga sebagai jaminan jika principal gagal melakukan pekerjaan sedemikian rupa sehingga tidak dapat mengembalikan uang muka yang telah diterima (dalam bentuk progres pekerjaan).

Jika principal gagal mengembalikan uang muka yang sudah diterimanya, obligee dapat mengajukan klain kepada perusahaan penjamin. dengan nilai sebesar kerugian yang diderita oleh obligee, dan jumlah maksimalnya adalah sebesar nilai jaminan uang muka.

Dokumen pendukung untuk pengajuan jaminan uang muka adalah kontrak kerja yang sudah ditandatangani oleh principal dan obligee. Besarnya nilai jaminan adalah 20% – 30% dari nilai kontrak, dalam dokumen pendukung tersebut harus mengatur jaminan uang muka, nilai jaminan, jangka waktu jaminan dan masa kerja.